Pak Samsul memiliki tanah seluas 550 m² dengan nilai jual Rp250.000/m?, sedangkan luas bangunan 500 m² dengan harga jual Rp500.000/m². Jika NJOPTKP Rp10.000.000,00 dan tarif pajak 0,1%, maka pajak yang harus dibayar Pak Samsul setiap tahun adalah ....
Jawaban:
Rp 377.500,00
Penjelasan:
Nilai jual tanah :
550 m² × Rp 250.000/ m² = Rp 137.500.000,00
Nilai jual bangunan:
500 m²× Rp 500.000/m²= Rp 250.000.000,00
Rp 137.500.000,00- Rp 250.000.000,00 =
NJOP= Rp 387.500.000,00
NJOP TKP = Rp 10.000.000,00
Rp 387.500.000,00- Rp 10.000.000,00
= Rp 377.500.000,00
Nilai jual kena pajak (NJKP) :
0,1%× Rp 377.500.000,00 = Rp 377.500,00